DPR Tunda Lagi Penetapan Asumsi Makro Sektor Energi, Ada Apa?

featured image

Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan asumsi makro sektor energi kembali ditunda. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan Komisi VII sudah mendengarkan semua pagu indikatif dan juga asumsi makro APBN.

” Ini akan diputuskan Senin,” tegasnya saat menutup rapat, Jumat, (26/06/2020).

Melalui draft kesimpulan rapat dituliskan Komisi VII DPR RI bersepakat dengan menteri ESDM RI untuk menunda Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI pada hari ini dan akan diagendakan kembali pada hari Senin, (29/06/2020), pukul 09.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat ini sudah menyampaikan beberapa asumsi makro di antaranya lifting minyak, ICP, termasuk subsidi untuk minyak dan listrik, serta Cost Healing.

Realisasi ICP dalam kurun waktu Januari-Mei 2020 sebesar US$ 40,36/ barel, dengan outlook 2020 US$ 33/ barel.

Sementara ICP rata-rata dari 1 Januari hingga 23 Juni 2020 sebesar US$ 36,66/ barel. Kemudian ICP rata-rata dari 1 Juni hingga 23 Juni mencapai US$ 36,18/ barel. “Dengan pertimbangan hal-hal ini maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP US$ 40/ barel-US$ 50/ barel,” kata Arifin.

Lalu outlook raising Migas tahun 2021 sebesar 1,7 – 1.9 juta BOEPD. Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 677 – 737 BOPD dan lifting gas 1,08 – 1,17 juta BOEPD. Capain sampai dengan Mei 2020 untuk lifting minyak sebesar 702 ribu BOPD dan gas 1,7 juta BOEPD.

Selain Menteri ESDM Arifin Tasrif, rapat ini juga dihadiri Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) sekaligus Plt Dirjen Minerba Rida Mulyana, Sekjen Kementerian ESDM Sekaligus Plt Dirjen Migas Ego Syahrial, Dirjen EBTKE FX Sutijastoto, Sekjen DEN Djoko Siswanto.

Lalu Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Pertamima (Persero) Nicke Widyawati, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

( dob/dob)

Read More

https://www.thenewsedge.com/2020/07/01/dpr-tunda-lagi-penetapan-asumsi-makro-sektor-energi-ada-apa/

Comments